logo safety first Indonesia

PT Safety First Indonesia

Tinjauan Cost dan Benefit Untuk Upaya Peningkatan K3


Hai Teman Safety Pada kesempatan kali ini mimin akan membahas tentang Tinjauan Cost dan Benefit Untuk Upaya Peningkatan K3. Mohon untuk disimak ya !!!

Dulu ada salah satu teman safety bertanya "Min, ngapain sih buang-buang duit untuk menjalankan program peningkat­an K3? Nah ini nih, kalau teman-teman culunnya masih dibawa-bawa terus, ya begini ini..."

Teman-teman Safety, anggapan ini memang sering terjadi. Mengapa? Pertama, ini sering terjadi karena ada kesalahkaprahan anggapan bahwa program K3 dianggap melulu sebagai ongkos. Ke dua, karena sering ada kesalahan pada penghitungan “ongkos kecelakaan” (dan ongkos akibat penyakit akibat kerja): ibaratnya gunung es, yang dihitung hanya ongkos-ongkos “yang kelihatan di permuka­an” doang, sedangkan ongkos-ongkos lainnya tidak diperhitungkan. Heu, pantesan nganggap bahwa program K3 hanya akan buang-buang duit... padahal sebuah penelitian di Jepang menyatakan bahwa untuk setiap 1 US$ yang dibelanjakan untuk program K3, dia akan ‘menda­tangkan’ penghematan sebesar 3 US$. Tuh ‘kan? Siapa bilang Cuma buang-buang duit...

Tulisan ini membahas apa saja unsur-unsur manfaat (~penghematan) karena penerapan upaya-upaya peningkatan K3 di peru­sahaan untuk kemudian dibandingkan dengan ongkos-ongkosnya.

Tinjauan dari segi cost dan benefit ini menjadi sedemikian penting karena sampai saat ini pun masih sangat banyak perusahaan yang memandang upaya-upaya peningkatan K3 hanya sebagai cost, sehingga upaya-upaya peningkatan K3 tadi dilakukan “ala kadarnya”, a.k.a “hanya untuk menghilangkan kewajiban”. Tulisan ini mengajak Om dan Tante untuk memandang permasalahan ini secara lebih holistik, dengan memperhitungkan tidak saja cost yang ditimbulkan, melainkan juga benefit (berupa penghematan-penghematan) yang diperoleh dari suatu upaya peningkatan K3. Dari sini, benefit yang diperoleh tersebut diupayakan untuk “dikuantifikasi­”, agar cost dan benefit tadi dapat dibandingkan dengan mudah.

Agaknya tidak dapat dipungkiri bahwa banyak perusahaan yang mempunyai keengganan untuk meningkatkan kondisi K3 nya dengan anggapan bahwa upaya ini hanya akan menguntungkan (dan dinikmati oleh) para karyawan saja tetapi tanpa manfaat yang berarti bagi perusahaan.

“Kesalahan” lain yang agaknya juga tidak kalah pentingnya dalam menimbulkan keengganan perusahan untuk ber K3 dengan baik adalah kesalahkaprahan anggapan bahwa semua upaya peningkatan K3 pasti menimbulkan biaya yang tinggi. Pengalam­an empiris Om-G di banyak tempat (di lebih dari 60 an perusahaan) dan di berbagai jenis perusahaan menunjukkan bahwa terdapat banyak sekali upaya perbaikan K3 yang dapat dilakukan dengan biaya yang sangat rendah, bahkan relatif tidak memerlukan biaya sama sekali. Ada banyak contoh yang dapat dikemukakan mengenai hal ini, misalnya melalui penerapan ke­ilmuan “Rekayasa Sistem Kerja dan Ergonomi”, di mana kita dapat meningkat­kan produktivitas dan K3 secara “low-cost, low-technology, with high effectiveness”.

Secara sederhana, “produktivitas” merupakan suatu ukuran “output” dibagi “input”. Upaya peningkatan produktivitas yang “paling ideal” hal yang tidak selalu dapat diperoleh adalah apabila kita dapat menaikkan “output” sambil menurunkan “input”. Hal yang agaknya lebih rasional adalah meningkatkan produktivitas dengan menaikkan output dengan lebih besar dari kenaikan input, atau dengan menurunkan input lebih besar dari penurunan output. Dipandang dari sisi ini wajarlah apabila banyak perusahaan yang enggan untuk melakukan upaya-upaya peningkatan K3 bila dia memandang upaya itu hanya sebagai cost tanpa melihat penghematan-penghematan yang dapat diperoleh (yang terjadi bila kondisi K3 kurang atau tidak baik], sehingga hanya akan menambah besaran input, yang “ujung-ujungnya” hanya akan menurunkan produktivitas.

Di satu sisi, cost yang ditimbulkan jelas adanya, tetapi di sisi lain, penghematan-penghematan yang dapat diperoleh perusahaan dengan menjalankan upaya-upaya K3 memang sering “tidak terlihat”, atau paling tidak, “sukar diukur dan dikuantifisir”.

Bahkan apabila kita memisahkan “keselamatan kerja” dan “kesehatan kerja” maka di sini pun terdapat ketidaksetaraan pandangan: Secara kasat mata, “kecelakaan kerja” (sebagai lawan dari “keselamatan kerja”) memang lebih terlihat, lebih terasa dan lebih “bersifat instan” dan karenanya banyak perusahaan yang memahami bahwa kecelakaan kerja merupakan suatu masalah. Di lain pihak, untuk “penyakit akibat kerja” (sebagai lawan dari “kesehatan kerja”), banyak sekali perusahaan yang tidak menyadari bahwa ini pun merupakan masalah yang harus ditanggulangi karena penyakit akibat kerja ini sering hanya baru terasakan setelah suatu kurun waktu yang cukup panjang (akibatnya bisa baru dirasakan setelah lebih dari dua puluh tahun...). Akibatnya adalah bahwa biaya-biaya yang diakibatkan oleh penyakit-penyakit akibat kerja ini pun sering luput dari perhatian, dan karenanya juga tidak diperhitungkan sebagai benefit (berupa penghematan-penghematan) bila keadaan ini diperbaiki melalui upaya-upaya peningkatan K3 di perusahaan.

Dengan memperhitungkan hal-hal di atas (yang secara de facto merupakan biaya bila kondisi K3 dibiarkan buruk atau tidak ditanggulangi, dan merupakan penghematan atau biaya yang dapat dihemat bila perusahaan berhasil menanggulangi masalah-masalah tersebut) secara lebih holistik, maka pembandingan antara cost dan benefit dari upaya-upaya peningkatan K3 akan menjadi lebih obyektif dan pada akhirnya akan “menyadarkan” perusahaan bahwa upaya-upaya peningkatan kondisi K3 merupakan hal yang menguntungkan bagi perusahaan selain bermanfaat bagi para karyawan.