Mengenal Regulasi Mobil Baru Wajib Ada APAR 2021
Halo Teman Safety sudah tahu belum awal tahun 2021 ini mengenai kendaraan roda empat atau Mobil sejenisnya diwajibkan ada APAR didalamnya, Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor 972/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor. Mari kita simak penjelasan berikut ini:
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memiliki peraturan baru yang harus dijalankan oleh setiap agen pemegang merek (APM). Yakni, setiap APM diwajibkan untuk melengkapi mobil baru dengan alat pemadam api ringan, alias APAR.
Regulasinya sudah resmi terbit dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor yang ditetapkan pada 18 Februari 2020 lalu. Lalu kapan hal tersebut bakal diterapkan?
Menjawab hal ini, Pandu Yunianto, Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, mengatakan, saat ini baru selesai dalam pembahasan dengan beragam pihak. Implementasinya direncanakan pada 2021.
Dalam aturan Fasilitas Tanggap Darurat disebutkan bila pemberlakuan APAR dalam rangka meningkatkam keselamatan Kendaraan Bermotor guna mencegah terjadinya korban kecelakaan dan kebakaran pada kendaraan bermotor.
Secara spesifik kewajiban APAR disebutkan pada Pasal 2 Ayat 2,3 dan 4 dengan bunyi ;
"(2) Kendaraan bermotor untuk kategori M1, N1, N2, N3, O1, 02, 03, dan 04 untuk mobil penumpang, mobil barang landasan mobil penumpang, dan landasan mobil barang wajib dilengkapi fasilitas tanggap darurat berupa alat pemadam api ringan."
"(3) Fasilitas Tanggap Darurat pada kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat (2) wajib disediakan oleh pengimpor, pembuat dan/atau perakit Kendaraan Bermotor."
"(4) Dalam hal pengimpor, pembuat dan/atau perakit Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat (3) akan melakukan rekayasa dan rancang bangun terhadap alat pemadam api ringan wajib mengacu pada rancang bangun yang telah disahkan oleh Direktur Jenderal."
Sementara untuk spesifikasinya, dijelaskan pada Pasal 6 yang diantaranya dapat memandamkan kebakaran benda padat, benda cair atau gas, serta instalasi listrik berteganganan.
Bahan pemadam tidak beracun, punya waktu kadaluarsa, diletakan dilokasi yang mudah dijangkau, serta mudah dioperasikan saat dibutuhkan atau ada indikasi kebakaraan.
Jenis dan Fungsi Penting APAR
APAR atau yang juga disebut Fire Exthinguiser bentuknya beragam jenis. Setidaknya terdapat empat hingga lima jenis bahan pemadam dalam kemasan tabung yang lazim dipakai menjinakan api berbentuk powder, foam, Co2, liquid gas dan water.
APAR untuk kebakaran kelas A menggunakan air dengan tekanan tinggi. APAR jenis ini paling ekonomis dan hanya bisa digunakan untuk memadamkan api yang disebabkan bahan padat non logam seperti kertas, kain, karet, plastik dan sebagainya.
APAR untuk mengatasi kebakaran kelas B memakai bahan jenis busa atau foam. Busa yang disemprotkan akan menutup bahan yang terbakar, sehingga oksigen tidak dapat masuk untuk proses kebakaran. APAR ini cocok untuk kebakaran yang disebabkan cairan seperti minyak, alkohol dan kebakaran kelas A.
Jenis APAR selanjutnya yaitu untuk kebakaran kelas C dengan bahan dari bubuk kimia kombinasi mono-amonium dan ammoium sulphate. Alat ini cocok digunakan untuk kebakaran akibat kelistrikan. Sementara untuk kebakaran kelas D, memakai APAR dengan bahan karbon dioksida (CO2). APAR tersebut cocok untuk kebakaran kelas B dan kelas C.
Khusus untuk APAR di dalam mobil, tidak disarankan memakai bahan pemadam berbasis air dan foam. Sebab, kebakaran di kendaraan bermotor melibatkan minyak.
Pentingnya APAR di Mobil
Tiap mobil semestinya tersedia APAR. Untuk aplikasi di mobil, bisa menggunakan APAR dengan kapasitas 1 hingga 3 kg. Ini untuk berjaga-jaga, jika ada api kecil timbul tinggal kita semprot.
Tabung APAR berikut isi didalamnya memiliki bobot bervariasi, dari yang ringan sampai yang lumayan berat. Untuk lokasi pemasangan atau peletakan APAR sendiri pun disesuaikan dengan besar kecilnya tabung alat pemadam yang kalian gunakan.
Semakin besar mobil tentunya semakin besar pula tabung yang digunakan. Tabung APAR harus dikaitkan dengan baik supaya tidak terlempar atau berpindah-pindah tempat. Jika alat pemadam tersebut hanya berukuran sangat kecil, seukuran tabung spray berkapasitas 500ml hingga 1000ml, bisa disimpan di bagian laci mobil, di kolong jok mobil kursi pengemudi.
Sedangan untuk APAR yang berukuran besar seperti APAR 3 kg, anda bisa menyimpannya di bagian kolong jok kursi penumpang bagian depan maupun di bagian kolong jok paling belakang.
Titik Rawan Api di Mobil
Beberapa bagian harus diperiksa demi mencegah kebakaran mobil. Dalam kondisi tertentu, mobil bisa saja tiba-tiba terbakar. Untuk meminimalkan potensi terjadinya kebakaran, ada beberapa pemeriksaan penting pada kendaraan yang wajib dilakukan pemilik mobil. Sekering contohnya, kondisi yang sudah jelek atau tidak sesuai spesifikasi bisa mengantisipasi hubungan pendek yang terjadi pada sirkuit kelistrikan. Akibatnya setelah sekering putus, malah meleleh atau terbakar.
Pastikan apakah sekring yang dipakai sesuai dengan spesifikasi, misalnya 10A, 15A, atau 30A. Jika perlu mengganti sekring, gunakan komponen orisinal, atau aftermarket yang sudah memiliki nama bagus.
Perhatikan Saluran Bahan Bakar
Titik rawan kebakaran berikutnya yaitu saluran bahan bakar. Jadi jika selang bbm sudah getas atau klem telah aus segera ganti dengan yang baru. Gunakan komponen orisinal untuk memastikan kualitasnya. Kerusakan slang atau sambungan bisa menyebabkan bensin menetes. Bila tetesan bensin tersebut mengenai bagian yang panas atau mengandung listrik akan menimbulkan percikan api dan selanjutnya menyebabkan terjadinya kebakaran.
Sistem Kelistrikan Rawan Korsleting
Kabel listrik juga bisa menjadi sumber api, karena hubungan pendek arus. Ini terjadi apabila ada kabel yang terkelupas lantas bagian tembaga (-) dan (+) menyatu. Sebaiknya, hindari melakukan jumper untuk kabel yang rusak, dan apabila memang terpaksa lakukan pemasangan yang aman dan rapi.
Untuk bagian kabel ini perlu pemeriksaan menyeluruh ketika jadwal servis rutin. Anda perlu meminta mekanik untuk mengganti bagian yang sudah getas atau rusak. Perbaikan kabel body perlu dilakukan secara hati-hati supaya sambungannya tidak bocor dan menyebabkan hubungan pendek arus listrik. Salah satu penyebab kebakaran di mobil biasanya dimulai dari kesalahan pemasangan instalasi modifikasi. Untuk melakukan modifikasi, kita sebaiknya melakukannya di bawah penanganan instalatur atau spesialis yang benar-benar paham soal kelistrikan di tiap mobil.
Akibat asal pasang dan jumper sana-sini, tidak cuma jadi penyebab kebakaran tapi juga sistem elektrikal ikut kacau. ECU di mobil pun bisa jadi korban jadi eror, karena kesalahan pemasangan di sistem audio.
Demikian penjelasan dari mimin tentang Kewajiban Mobil baru wajib dilengkapi APAR tahun 2021 yang dirangkum dari berbagai sumber. Semoga Bermanfaat.
Safety Is My Life
PT SAFETY FIRST INDONESIA
Whatsapp 0822 – 4111 - 2918