Biaya Yang Timbul Akibat Masalah K3
Hai Teman Safety Pada kesempatan kali ini mimin akan membahas tentang Biaya Yang Timbul Akibat Masalah K3. Mohon untuk disimak ya !!!
Para ahli sering menggambarkan ongkos-ongkos atau biaya-biaya akibat kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja sebagai suatu gunung es: yang terlihat hanya sebagian kecil dari akibat yang sebenarnya.
Biaya yang terlihat langsung misalnya adalah biaya pengobatan (atau penguburan!), biaya perbaikan dari fasilitas yang rusak dan upah yang dibayarkan kepada pekerja selama dia (korban kecelakaan kerja) belum dapat bekerja kembali.
Di sisi lain, biaya-biaya yang lebih bersifat tidak langsung, dan karenanya sering “tersembunyi” sebenarnya dapat jauh lebih besar, misalnya:
- waktu produksi yang hilang pada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja maupun pada rekan-rekan kerjanya.
- penurunan produktivitas atau efisiensi kerja selama pekerja belum benar-benar pulih dari suatu kecelakaan kerja (ataupun karena penyakit akibat kerja)
- biaya akibat penurunan kualitas kerja atau peningkatan persentase produk cacat selama pekerja belum benar-benar pulih dari suatu kecelakaan kerja ataupun karena penyakit akibat kerja
- waktu produksi yang hilang karena supervisi dan audit atau penelitian mengenai penyebab kecelakaan yang terjadi
- kerugian ekonomi pada keluarga korban kecelakaan kerja
- biaya-biaya untuk perekrutan tenaga kerja baru (yang bukan hanya biaya perekrutan as such, tetapi juga meliputi biaya-biaya yang berkaitan dengannya, misalnya biaya pelatihan, biaya bahan baku, persentase produk cacat yang tinggi selama masa pelatihan, dan lainnya)
- kerugian karena pekerja yang belum benar-benar pulih dari suatu kecelakaan kerja ataupun karena penyakit akibat kerja harus mengalami “down grade”karena tidak dapat lagi bekerja pada pekerjaan yang sebelumnya dia lakukan
- kerugian waktu selama mesin/peralatan tidak dapat dipergunakan
- overhead costketika pekerjaan terganggu
- peningkatan biaya premi asuransi untuk tenaga kerja
- penurunan volume produksi
- denda atas keterlambatan atau kegagalan untuk memenuhi pesanan
- biaya perbaikan dan penanggulangan kebocoran cairan kimia, kebakaran, explossive dan sebagainya.
- Dan lain-lain biaya yang timbul, antara lain misalnya akibat psikologis bagi korban kecelakaan kerja maupun bagi rekan-rekannya (yang antara lain akan dapat berpengaruh pada kecepatan kerja), serta terganggunya image/nama baik perusahaan.
Tuh, ‘kan, ternyata banyak sekali manfaat program peningkatan K3 di perusahaan, yang berupa penghematan-penghematan berkat tidak jadi timbulnya biaya-biaya seperti yang dipaparkan di atas.
Nah mimin yakin sekali, dengan seyakin-yakinnya, bahwa bila Teman-teman sudah menghitung manfaat-manfaat ini dengan benar, maka ongkos-ongkos penerapan program peningkatan K3 akan menjadi terasa kecil dibandingkan dengan manfaatnnya.
[1] Ongkos-ongkos untuk Program Peningkatan K3 mudah sekali dihitung atuh, karena kita tinggal menjumlahkan pengeluaran-pengeluaran untk program ini, iya ‘kan? Yang belum tahu, silakan ngacung, hehehe...].
[2] Sedikit keterangan tambahan: Laboratorium Rekayasa Sistem Kerja dan Ergonomi di Fakultas Teknologi Industri, Institut Teknologi Bandung, telah sejak tahun 1972 menerapkan keilmuan ini di berbagai bidang dan berbagai jenis perusahaan dalam upaya untuk meningkatkan produktivitas dan K3 di bidang-bidang tersebut, misalnya di pelabuhan laut, pelabuhan udara, perusahaan penerbangan, aktivitas pertambangan (batubara, nikel, ...), perbankan, stasiun televisi, perkantoran, perdagangan retail, oil & gas refinery, perlalulintasan, industri manufaktur kecil-menengah-besar, industri tekstil dan produk tekstil, industri kontinu, industri kecil tradisonal (pabrik tahu, roti, kerupuk, genteng,…), pabrik tepung, pabrik pupuk, dan sebagainya].
[3] Penghematan dalam artian karena berhasil menghindari biaya atau pengeluaran yang lebih besar
[4] Sering terjadi, nama baik atau image perusahaan ini sedemikian pentingnya, sehingga bila nama perusahaan sudah “tercoreng” karena masalah K3 ini (terutama bila menyangkut fatality), maka perusahaan akan mengalami kesulitan yang amat sangat untuk memasarkan produk atau jasanya. Pada bidang-bidang usaha tertentu, antara lain karena dipersyaratkan oleh perusahaan pembeli produk atau pengguna jasa perusahaan, diperlukan suatu audit K3 oleh pihak ke 3 yang independent sebagai bentuk “akreditasi” bahwa perusahaan tersebut sudah mempunyai kondisi K3 yang baik. Seorang Direktur Utama sebuah perusahaan bahkan pernah mengatakan kepada mimin bahwa “min, di perusahaan kami ini ada tiga hal yang terpenting, yaitu Safety, Safety, dan Safety”...