logo safety first Indonesia

PT Safety First Indonesia

Artikel Keselamatan Kontraktor atau Contractor Safety




KESELAMATAN KONTRAKTOR
(CONTRACTOR SAFETY)

Halo Teman Safety kali ini mimin akan membahas tentang Keselamatan Kontraktor (Contractor Safety) bagi Teman Safety yang ingin bekerja di bidang kontraktor bisa dijadikan referensi, simak baik – baik ya.

LATAR  BELAKANG (CONTRACTOR SAFETY)

Kontraktor merupakan unsur penting dalam perusahaan sebagai mitra yang membantu kegiatan operasi perusahaan

  • Kontraktor Konstruksi
  • Kontraktor Jasa
  • Kontraktor Operasi

Kontraktor rawan terhadap kecelakaan dalam menjalankan kegiatannya, dimana faktor penyebabnya :

  • Tenaga Kontraktor bersifat sementara
  • Pekerja kasar dan pendidikan lebih rendah
  • Tingkat disiplin dalam bekerja kurang
  • Pemahaman tentang peraturan K3 perusahaan rendah
  • Terlibat langsung dalam pelaksanaan pekerjaan sehingga lebih banyak terpapar bahaya.

Kecelakaan yang menimpa kontraktor tinggi. Kelalaian yang dilakukan kontraktor dapat menimbulkan bahaya bagi operasi perusahaan dan berakibat kecelakaan perusahaan. Kecelakaan yang menimpa kontraktor juga berpengaruh terhadap kinerja perusahaan.

Kegiatan Kontraktor  harus dikelola dengan baik untuk menjamin keselamatan dalam setiap kegiatan kerja kontraktor yang dapat membahayakan operasi perusahaan. Perusahaan harus menerapkan Contractor Safety Management System (CSMS).

Contractor Safety Management System (CSMS)

CSMS adalah suatu sistim manajemen untuk mengelola kontraktor yang bekerja di lingkungan perusahaan. CSMS merupakan sistim komprehensif dalam pengelolaan kontraktor sejak tahap perencanaan sampai pelaksanaan pekerjaan.

Tujuan CSMS

Undang-undang No.1 Tahun 1970

  • Perusahaan bertanggung jawab menjamin keselamatan setiap orang yang berada ditempat kerjanya (termasuk kontraktor dan pihak lainnya yang berada di tempat kerja).

Undang Perlindungan Konsumen

  • Perusahaan wajib melindungi keselamatan konsumen sebagai akibat kegiatan perusahaan.

Struktur CSMS

CSMS terdiri dari 6 langkah  yang terbagi 2 Tahapan, sebagai berikut :

  Tahap Administrasi

  • Risk Assessment
  • Pra Kualifikasi
  • Seleksi

  Tahap Implementasi

  • Pre-Job Activity
  • Pelaksanaan Pekerjaan
  • Evaluasi

Pra Kualifikasi

Untuk melakukan seleksi awal kontraktor yang memenuhi persyaratan K3 L untuk melakukan pekerjaan. Mengevaluasi atas dasar daftar isian yang diserahkan kontraktor tentang persyaratan administratif, pengalaman dalam K3 L, organisasi K3 L, personil K3 L yang dimiliki, record K3 di proyek sebelumnya, Manual K3 L yang dimiliki, serta referensi yang pernah diperoleh.

Seleksi

Menentukan kontraktor yang akan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan proses penunjukan atau pelelangan yang berlaku. Pra Kualifikasi aspek K3 L sebagai salah satu unsur menentukan pemenang.

Pre Job Activities

Dilaksanakan setelah pemenang/pelaksana pekerjaan ditetapkan. Dilaksanakan kegiatan awal sebagai persiapan sebelum pekerjaan dijalankan meliputi antara lain :

  • Pertemuan pendahuluan membahas rencana kerja.
  • Menentukan strategi pelaksanaan pekerjaan.
  • Menentukan persyaratan perijinan yang diperlukan.
  • Menentukan persyaratan tenaga kerja yang diperlukan.
  • Menentukan sistim pengawasan selama pekerjaan berlangsung.

Pelaksanaan Pekerjaan

Program K3 L diimplementasikan pada saat kegiatan kerja berlangsung.Kontraktor melakukan upaya pencegahan kecelakaan dalam setiap langkah kegiatannya sesuai dengan sifat dan jenis bahaya yang ada. Program K3 yang dijalankan disesuaikan dengan skala pekerjaan, tingkat resiko dan jumlah tenaga kerja yang dipekerjakan.

 

Evaluasi

Hasil CSMS harus dievaluasi secara berkala, khususnya setelah suatu pekerjaan kontrak selesai. Hasil evaluasi digunakan untuk menilai kinerja kontraktor.Sebagai masukan untuk meningkatkan program CSMS dalam perusahaan.Dibentuk tim evaluasi yang melibatkan semua unsur terkait dalam perusahaan.

Safety Is My Life

PT SAFETY FIRST INDONESIA

Whatsapp 0822 – 4111 - 2918